Mari bersama AL FAKHRI kita berikan
hadiah spesial berupa Badal Umroh
& untuk orang tersayang
“Sungguh ada kewajiban yang mesti hamba tunaikan pada Allah. Aku mendapati ayahku sudah berada dalam usia senja, tidak dapat melakukan dan tidak dapat pula melakukan perjalanan. Apakah mesti aku mengkannya?” “kanlah dan umrohkanlah dia”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(HR. Ahmad dan An Nasai)
PersyaratanBadal Umroh
Beragama Islam
Sudah Meninggal Dunia
Udzur Syar’i (Sakit Parah/Usia Renta)
02
Tata cara dan Biaya Melaksanakan Badal
Biaya Badal Umroh
Tata CaraPendaftaranBadal
Pendaftar menyerahkan FC KTP yang membadalkan
Informasi nama lengkap yang akan dibadalkan
Informasi Jenis kelamin
Informasi nama lengkap ayah kandung
Membayar lunas biaya badal dengan transfer atau tunai di kantor Al FAKHRI
Setelah prosedur administrasi di atas selesai, maka AL FAKHRI akan menunaikan amanah badal umroh melalui perwakilan yang ditunjuk. Pada waktu yang telah ditentukan/disepakati pelaksana ibadah badal umroh adalah seorang ustad pembimbing perwakilan AL FAKHRI yang bermukim di Mekah. Selama pelaksanaan akan didokumentasikan berupa cuplikan video yang nantinya, file video tersebut menjadi hak milik pendaftar. File video akan dikirim melalui email ataupun whatsapp.
Hubungi Kami!
Bekerjasama dengan bank:
Izin PPIU : 26022401716320001
Jl. Raya Cendrawasih no 2, Rewwin, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur
alfakhri.travelholic@gmail.com
Kebijakan Privasi
Syarat Ketentuan
All rights reserved - PT. ALFAKHRI TRAVELHOLIC INDONESIA