FAQ

Frequently Asked Questions

Frequently asked question

  1. Pendaftaran
    a. Online : pendaftaran online bisa melalui whatsapp tim manajemen AL FAKHRI Travelholic Offline : datang ke kantor alfakhri terdekat dengan membawa dokumen umroh
  2. Menyerahkan dokumen syarat umroh
  3. Pendaftaran harus disertai pembayaran uang muka sebesar Rp 5.000.000/jamaah dan bersifat mengikat, tidak bisa dibatalkan/ diuangkan kembali dengan alasan apapun
  4. Pendaftaran yang dilakukan 35 hari sebelum keberangkatan harus langsung dibayar lunas
  5. Bagi pendaftaran yang dilakukan pada saat pameran/acara promosi lainnya, maka ketentuan yang berlaku mengikuti peraturan pameran/acara promosi tersebut.
  6. Jamaah wajib membayar dengan mata uang rupiah dan untuk paket yang menggunakan USD maka akan dikurskan dengan kurs yang berlaku di AL FAKHRI manajemen pada hari tersebut.
  7. Pelunasan seluruh biaya umroh wajib dilakukan max. 35 hari sebelum tanggal keberangkatan ke rekening yang telah ditentukan oleh pihak manajemen AL FAKHRI Travelholic
  8. Harga program dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti regulasi di Arab Saudi dan Indonesia
  9. Jika jamaah tidak mendapatkan teman sekamar untuk kamar jenis quad maka akan dikenakan biaya penyesuaian berdasarkan realisasi tipe kamar yang didapat (Triple/double/single)
  1. Jika atas keinginan sendiri jamaah membatalkan keberangkatan umroh maka jamaah bersedia untuk: – a. Dikenakan denda sebesar deposit awal
    – b. Dikenakan denda sebesar tiket pesawat bila pembatalan dilakukan 45 hari sebelum keberangkatan
    – c. Dikenakan denda 50% dari harga paket bila pembatalan dilakukan 44 s/d 30 hari sebelum keberangkatan
    – d. Dikenakan denda 70% dari harga paket bila pembatalan dilakukan 29 s/d 8 hari sebelum keberangkatan
    – e. Dikenakan denda 80% dari harga paket bila pembatalan dilakukan 7 s/d 4 hari sebelum keberangkatan
    – f. Dikenakan denda 100% dari harga paket bila pembatalan dilakukan 3 s/d 0 hari sebelum keberangkatan
  2. Denda pembatalan diatas juga berlaku bagi jamaah yang mengganti tanggal keberangkatan dan jenis tour (kecuali deposit).
  3. Ketentuan-ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  4. Tergantung dari kebijakan pihak airlines, hotel dan agen di luar negeri.
  5. AL FAKHRI Travelholic manajemen berhak membatalkan pendaftaran jamaah yang belum membayar uang muka atau pelunasan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
  6. Penolakan visa seluruhnya atas wewenang kedutaan negara masing-masing yang bilamana permohonan visa ditolak, sedangkan tiket sudah diterbitkan sebelum permohonan visa disetujui, karena keharusan sehubungan dengan batas waktu yang ditentukan perusahaan penerbangan (airlines), maka biaya visa tidak dapat dikembalikan dan jamaah tetap dikenakan denda pembatalan dan administrasi sesuai dengan kondisi terkait pihak airlines, hotel dan agen diluar negeri.
  7. Jamaah menyatakan tidak keberatan jika terjadi penundaan keberangkatan umroh yang disebabkan oleh penolakan/penundaan/keterlambatan pemberian izin visa umroh dari kedutaaan kerajaan Saudi arabia/negara lainnya.
  8. Tanggal keberangkatan bersifat estimasi, bisa berubah mengikuti ketentuan dari maskapai penerbangan, oleh karena itu AL FAKHRI Travelholic manajemen mempunyai hak untuk : a. Memindah jamaah ke tanggal-tanggan yang tersedia
    b. Memindah jamaah ke paket lain yang tersedia
    c. Menanggungkan selisih perbedaan biaya paket (jika ada) pada jamaah

AL FAKHRI Travelholic manajemen berhak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu melakukan perubahan biaya dan paket tour bagi jamaah yang telah melunasi biaya namun belum berangkat sesuai kebijakan pihak terkait yakni :

  1. Apabila jumlah rombongan kurang dari minimum kuota yang tersedia (20 orang) maka AL FAKHRI Travelholic manajemen berhak menginformasikan pemindahan tanggal keberangkatan atau group tetap diberangkatkan tanpa tour leader
  2. Harga visa dari provider visa atau kementrian haji/kedutaaan kerajaan saudia arabia dan kedutaan negara tertentu untuk visa umroh plus (Dubai, Eropa, Cairo, Aqsha)
  3. Ketersediaan seat pesawat dan harga tiket pesawat yang ditentukan oleh maskapai penerbangan
  4. Perubahan hotel dan harga hotel dari pihak hotel/agen
  5. Ketersediaan teman sekamar bersifat kondisional
  6. Harga komposisi kamar mengikuti jumlah peserta yang didaftarkan di awal
  7. Bagi jamaah yang sudah mendapatkan teman sekamar sesuai dengan permintaan awal, maka tidak diperbolehkan mengganti tanggal/membatalkan tipe kamar
  8. Bagi jamaah yang tidak mendapatkan teman sekamar sesuai dengan permintaan, maka jamaah akan menanggung perbedaan biaya paket kamar yang tersedia. Demikian pula jika paket kamar lebih rendah maka AL FAKHRI manajemen akan mengembalikan selisih paket kamar pada jamaah
  9. Dalam hal hotel-hotel yang telah ditetapkan dalam acara tour ternyata penuh , AL FAKHRI manajemen berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf sesuai dengan pertimbangan dan konfirmasinya
  10. Jamaah mengerti bahwa tidak tersedia kamar jenis quad untuk dibeberapa negara tertentu
  11. Perubahan, perpanjangan, penambahan atau penyimpangan rute perjalanan diluar acara/masa tour, wajib dimintakan pada saat pendaftaran atau selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan. Konfirmasi perubahan akan diberitahukan kepada jamaah setelah mendapat informasi dari airlines dan hotel. Biaya perubahan dan biaya tambahan yang berhubungan dengan hal tersebut di atas akan menjadi tanggung jawab jamaah
  12. Bagi jamaah yang tidak diijinkan masuk atau dikenakan tindakan deportasi oleh pihak imigrasi negara setempat (walaupun sudah memiliki visa), atau yang ditolak oleh perusahaan penerbangan, atau dalam perjalanan menderita sakit, atau ada kelainan jiwa, atau dalam perjalanan mengalami kecelakaan, yang terpaksa harus kembali atau menyimpang dari perjalanan yang telah ditentukan dalam acara tour, atau terpaksa membatalkan sebagian/hampir seluruh perjalanan setelah keberangkatan , tidak dapat menuntut pengembalian uang atau bentuk pengembalian lain apapun atas service-service yang belum atau tidak digunakan
  13. Sehubungan dengan adanya ketentuan keimigrasian bahwa jamaah yang dalam kondisi hamil 6 (enam) bulan atau lebih tidak diperkenakan untuk masuk kesuatu negara, maka jamaah yang hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan

A. Syarat Pendaftaran Umroh

  1. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Pengenal)
  2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotocopy Buku Nikah (bagi pasangan suami istri)
  4. Fotocopy akta kelahiran untuk anak usia kurang dari 17 tahun
  5. Paspor asli 48 Halaman (minimal nama 2 kata dan masa berlaku 12 bulan dari tanggal keberangkatan)
  6. Buku kuning suntik meningitis (berlaku hingga tanggal kepulangan)

Note:

  1. Dokumen di atas diserahkan paling lambat 30 hari sebelum tanggal keberangkatan.
  2. Apabila jamaah berada diluar kota, dokumen bisa dikirimkan melalui melalui jasa pengiriman dengan asuransi ke alamat kantor AL FAKHRI Travelholic, dan mencantumkan nama jamaah dan tanggal keberangkatan.
  3. Proses visa akan dilakukan oleh team AL FAKHRI Travelholic setelah kami menerima seluruh dokumen dan pelunasan atau paling cepat 30 hari sebelum keberangkatan.

B. Syarat pembuatan paspor

  1. Dokumen yang diperlukan dalam pembuatan papsor
  • KTP Asli dan difotocopy pada kertas ukuran A4.
  • KK Asli dan difotocopy pada kertas ukuran A4.
  • Akta lahir asli / Ijazah SD, SMP, SMA (pilih salah satu) dan difotocopy pada kertas ukuran A4
  • Buku nikah asli dan difotocopy pada kertas ukuran A4.
  • Surat rekomendasi dari travel atau biro perjalanan umroh yang dipilih

Note:

  1. Untuk perpanjangan paspor maka wajib melampirkan paspor lama asli dan fotocopy.
  2. Untuk pembuatan paspor anak wajib melampirkan KTP, Buku nikah, paspor orang tua asli dan fotocopy.
  3. Apabila nama jamaah hanya 1 (satu) kata, maka bisa ditambahkan nama Ayah kandung sesuai dokumen KK/Akta kelahiran/Buku nikah yang berlaku.
  4. Apabila ada perbedaan nama atau tempat, tanggal lahir serta nama orangtua yaitu ayah maka dokumen harus diperbaiki terlebih dahulu ke dispenduk melalui bimbingan arahan biro perjalanan umroh.
  5. Apabila sudah memiliki paspor tetapi masih 1 (satu) kata nama maka diperlukan proses tambah nama dengan membawa dokumen seperti saat pembuatan paspor diawal.

2. Langkah-langkah pembuatan papsor

a. Download aplikasi “”M-Papsor” pada playstore
b. Buat akun dengan email yang terhubung dengan handphone
c. Isi kolom pendaftaran akun yang tersedia dengan data diri
d. Jika pendaftaran sudah berhasil, pilih kantor imigrasi yang diinginkan untuk melakukan permohonan foto paspor
e. Selajutnya isi kolom yang tersedia dengan jumlah pemohon dan waktu kedatangan yang tersedia
f. Cek data pemohon, jika sudah benar klik “simpan”
g. Jika pendaftaran berhasil akan muncul barcode, silahkan simpan dan print barcode untuk dibawa saat jadwal foto
h. Datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih sesuai tanggal dan jam yang sudah disetujui dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan (point 1, materai 2 (dua) dan alat tulis)
i. Mengisi formulir data diri yang diberikan petugas
j. Memilih paspor dengan 48 halaman dan diperhatikan pilihan pernah atau belum memiliki paspor
k. Proses wawancara, pengambilan foto dan sidik jari
l. Apabila melakukan pendaftaran paspor online maka pembayaran maksimal ditunggu hingga 2 jam setelah itu hangus atau bisa melakukan pembayaran secara langsung setelah pengambilan foto di kantor imigrasi dengan menyertakan tanda “Bukti pengantar pembayaran”.
m. Paspor dapat diambil 5-7 hari setelah pengambilan foto dan pembayaran dengan melampirkan bukti pembayaran.

C. Syarat mendapat surat rekomdendasi dari travel

Setelah membayar DP pendaftaran umroh dan mengirimkan fotocopy/foto KTP dan KK maka akan dibuatkan surat rekomendasi untuk dibawa ke kantor imigrasi

D. Apabila ingin mengumrohkan orangtua berusia di atas 65 tahun, maka disarankan :

  1. Didampingi anggota keluarga dengan jenis kelamin sama sehingga pilihan kamar se kamar sehingga semua aktivitas ibadah dapat dilakukan bersamaan
  2. Apabila berbeda jenis kelamin disarankan ambil kamar double karena perbedaan jenis kelamin pendamping akan menimbulkan kesulitan saat melakukan ibadah tertutama di Madinah
  3. Apabila membawa kursi roda dari rumah untuk pribadi atau orangtua maka saat sampai di bandara, kursi roda langsung di wrapping dan dimasukkan ke dalam bagasi dengan biaya beban dikenakan pada jamaah.

E. Syarat mendapat buku kuning yaitu buku vaksin meningitis

  1. Melakukan pendaftaran online pada web KKP : https://kespel.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add atau langsung pada Rumah Sakit dan klinik kesehatan yang ditunjuk dan sudah bersertifikat ICV terdekat diwilayah domisili atau bisa memilih pada KKP tertentu sesuai ketersediaan kuota
  2. Mengisi formulir online dan akan mendapat email berisi permohonan pelayanan vaksinasi internasional (Formulir pendaftaran suntik vaksin dan tanda terima)
  3. Membawa tanda terima pendaftaran online, fotokopi paspor, fotokopi KTP dan foto ukuran 4×6 2 lembar (background putih)
  4. Pelaksanaan yang tepat untuk melakukan vaksinasi adalah 2 (dua) minggu sebelum keberangkatan karena reaksi vaksin baru terjadi dalam 2 minggu dan masa kekebalan hingga 2 tahun
  5. Buku kuning vaksin meningitis berlaku selama 2 (dua) tahun

A. Manasik

  1. Manasik dilaksanakan 2 (dua) – 4 (empat) minggu sebelum berangkat
  2. Dilaksanakan 2kali. 1 kali di Surabaya dan 1 kali di Madinah (1 hari sebelum menuju Makkah)
  3. Topik pembahasan saat manasik Rukun wajib dan sunnah umroh Cara menggunakan ihram Informasi terkait Teknik perjalanan, barang yang dibawa dan titik kumpul
  4. Kemudian dilanjutkan dengan membuat group WA untuk menjelaskan dan mengingatkan kembali jamaah supaya komunikasi bisa maksimal

B. Perlengkapan apa saja yang diperoleh jamaah

  1. Perempuan: Koper bagasi, Koper kabin, Tas paspor, Jilbab, Mukena, Buku doa, Batik, Slayer
  2. Laki-laki: Koper bagasi, Koper kabin, Tas paspor, Ihram, Sabuk, Buku doa, Batik, Slayer
  3. Perlengkapan diterima saat jamaah sudah melakukan pmbayaran full DP
  4. Apabila domisili di luar kota maka surat rekom / perlengkapan dikirim via ekspedisi dengan beban biaya kirim diberikan pihak jamaah
  1. Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatan tibanya koper akibat tindakan pihak maskapai penerbangan, hotel-hotel dan alat pengangkutan lainnya
  2. Bilamana kehilangan koper terjadi bukan akibat tindakan pihak-pihak tersebut di atas, maka standart penggantian didasarkan pada ketentuan maskapai penerbangan yang digunakan & berdasarkan peraturan asuransi perjalanan
  3. Kehilangan barang, penahanan, titipan barang (banded baggages) di airport maupun di hotel
  4. Biaya bersangkutan dengan karantina, pe-mogokan, forcemajeur, typhoon, banjir, kerusuhan dan bencana alam lainnya
  5. Sebab-sebab lain yang berada diluar kemampuan AL FAKHRI Travelholic manajemen Dalam keadaan forcemajeur/terpaksa/tidak teratasi karena bencana alam, kerusuhan, suasana mencekam, dan lain-lain. AL FAKHRI Travelholic manajemen berhak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu merubah rencana perjalanan, baik susunan maupun jadwalnya, hal mana perubahan itu dilakukan demi kepentingan dan keagamaan jamaah serta kelancaran perjalanan. Dalam hal ini tidak ada pengembalian uang atas service yang tidak digunakan
  6. Pimpinan tour AL FAKHRI Travelholic berhak meminta jamaah untuk keluar dari rombongan, apabila jamaah yang bersangkutan mencoba membuat kerusuhan/kekacauan terhadap rombongan atau dianggap dapat merugikan negara-negara yang dikunjungi
  7. Dengan hal demikian, jamaah tersebut diharus mengatur perjalanan selanjutnya sendiri, dan tidak dapat menuntut kembali uangnya dalam bentuk apapun atas service-service yang belum/tidak digunakan
  8. AL FAKHRI Travelholic manajemen hanya bertindak sebagai agen/perantara dari sarana angkutan dan penyedia pelayanan lainnya. Semua tiket yang dikeluarkan terikat pada peraturan setiap perusahaan angkutan dan semua syarat serta kondisi yang berlaku adalah pada waktu sarana-sarana angkutan dan pelayanan itu ditawarkan atau disediakan
  9. Pengeluaran dan penerimaan dari tiket-tiket tersebut akan dianggap sebagai persetujuan atau kondisi lebih lanjut dimana perusahaan AL FAKHRI Travelholic manajemen tidak bertanggung jawab atau tidak dapat dituntut dalam segala hal yang berhubungan dengan sarana angkutan atau sarana pelayanan lainnya. Segala langkah kebijaksanaan dan keputusan yang diambil atau diputuskan oleh AL FAKHRI Travelholic manajemen sebagai penyelenggara tour, merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat

Jamaah dilarang keras membawa barang-barang yang dilarang seperti:

  • Narkotika dan psikotropika
  • Senjata api
  • Rokok melebihi jumlah batas dan lain sebagainya
  • Setelah jamaah melakukan pembayaran deposit, semua jamaah dianggap mengetahui, memahami dan menyetujui semua syarat dan ketentuan serta resiko dalam kondisi ini tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
  • Alur pembatalan dan perpindahan paket/jadwal semua wajib dilakukan atas sepengetahuan manajemen AL FAKHRI Travelholic sesuai dengan penjelasan di atas

GRUP UMROH & TOUR

  • ✅ Komunitas Cinta Tanah Suci
  • ✅ AL FAKHRI Travelholic
  • ✅ Delimatour

Bank Danamon
7277001010397065
a/n PT AL FAKHRI Travelholic Indonesia

Bank OCBC Syariah
275800002220
a/n PT AL FAKHRI Travelholic Indonesia

Bank BCA
7880207304
a/n Ika Satwika

Bank Mandiri
1420012798426
a/n Ika Satwika

Bank BSI
1045808657
a/n Hariadi Santoso

2000203044
a/n PT AL FAKHRI Travelholic Indonesia

Bank BNI
0793041103
a/n Hariadi Santoso

Mohon setelah transfer, mengkonfirmasi kepada kami, mengirim bukti transfer & menyimpan bukti transfer

Hubungi Kami!

Bekerjasama dengan bank:

Izin PPIU : 26022401716320001

Jl. Raya Cendrawasih no 2, Rewwin, Waru,
Sidoarjo, Jawa Timur

alfakhri.travelholic@gmail.com

Kebijakan Privasi

Syarat Ketentuan

All rights reserved - PT. ALFAKHRI TRAVELHOLIC INDONESIA